AP2 Indonesia Balas Kritik Ridwan Badallah, Minta Rekam Jejak Ridwan Bae Dinilai Berdasarkan Fakta
JAKARTA, SIBERWP.COM – Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia (AP2 Indonesia) melontarkan kritik terhadap Ridwan Badallah alias eRBe yang mempertanyakan capaian perjuangan Ridwan Bae sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara (Sultra).
AP2 Indonesia menilai, perdebatan mengenai pembangunan daerah seharusnya tidak berhenti pada adu pernyataan dan retorika politik.
Kritik terhadap wakil rakyat perlu didasarkan pada data, rekam jejak, serta hasil kerja yang dapat diuji secara objektif.
Ketua Umum DPP AP2 Indonesia, Fardin Nage, menegaskan bahwa Ridwan Bae memiliki perjalanan panjang dalam dunia pemerintahan dan politik.
Ia pernah menjabat sebagai Bupati Muna selama dua periode dan menjadi anggota DPR RI selama tiga periode.
Menurut Fardin, pengalaman tersebut patut menjadi bagian dari penilaian terhadap kontribusi Ridwan Bae dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Namun, lamanya masa jabatan juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup ruang kritik.
“Ridwan Badallah alias eRBe, jangan sembarangan meremehkan perjalanan politik seseorang hanya karena ingin tampil lantang di ruang publik. Kalau mau mengkritik, pelajari rekam jejaknya, telusuri perjuangannya, dan uji dengan fakta. Jangan sampai kritik yang seharusnya mencerdaskan justru berubah menjadi kebisingan politik,” tegas Fardin.
Fardin menyebut, salah satu aspek yang perlu ditelusuri dalam menilai kiprah Ridwan Bae di parlemen adalah upayanya menyuarakan kebutuhan pembangunan Sulawesi Tenggara, khususnya infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.
Sejumlah agenda yang pernah disuarakan Ridwan Bae meliputi peningkatan kualitas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, pembangunan jembatan penghubung antarpulau, bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta pemerataan anggaran infrastruktur dari pemerintah pusat.
Dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Sulawesi Tenggara pada 2022, misalnya, Ridwan Bae menyoroti rencana pembangunan jembatan penghubung Pulau Buton–Pulau Muna dan Pulau Muna–daratan Sulawesi.
Gagasan tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan.
Meski demikian, status perencanaan, penganggaran, dan realisasi proyek harus dibedakan secara jelas agar masyarakat memperoleh gambaran yang akurat.
Selain itu, perjuangan agar program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjangkau masyarakat Sulawesi Tenggara juga menjadi salah satu aspek yang perlu dievaluasi.
Penilaiannya harus mengacu pada alokasi bantuan, jumlah penerima manfaat, dan realisasi peningkatan kualitas rumah masyarakat.
Fardin juga menyoroti pentingnya peran anggota DPR RI dalam mengawal pemerataan anggaran pembangunan. Pada September 2026, Ridwan Bae disebut menyuarakan kebutuhan infrastruktur daerah dalam pembahasan alokasi anggaran pembangunan 2027.
Sementara pada Juli 2026, ia turut menyuarakan usulan pengembangan jaringan kereta api nasional agar menjangkau Sulawesi Tenggara.
Usulan tersebut dinilai berpotensi mendukung mobilitas masyarakat dan efisiensi distribusi logistik apabila ditindaklanjuti melalui kajian kelayakan, perencanaan, dan pembiayaan yang memadai.
Menurut AP2 Indonesia, berbagai agenda tersebut menunjukkan adanya isu pembangunan daerah yang dibawa ke tingkat nasional.
Kendati demikian, kontribusi politik tidak cukup dinilai dari banyaknya usulan atau pernyataan yang disampaikan, tetapi juga dari tindak lanjut kebijakan dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Fardin menegaskan, Ridwan Badallah seharusnya menyampaikan kritik secara terukur apabila menilai perjuangan Ridwan Bae belum memberikan hasil yang memadai bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Ia meminta setiap tudingan mengenai kegagalan atau minimnya kontribusi wakil rakyat disertai bukti konkret, indikator keberhasilan, serta penjelasan mengenai program yang dipersoalkan.
“Kalau Anda mempertanyakan apa yang telah diperjuangkan Ridwan Bae untuk Sulawesi Tenggara, silakan telusuri programnya. Periksa persoalan jalan, jembatan, perumahan rakyat, pemerataan anggaran, dan berbagai agenda pembangunan yang dibawanya ke tingkat nasional,” ujarnya.
“Bedakan mana yang masih berupa usulan, mana yang telah memperoleh anggaran, dan mana yang benar-benar terealisasi. Itulah cara mengkritik yang bertanggung jawab,” sambungnya.
Ia menambahkan, fungsi anggota DPR RI tidak semata-mata diukur dari seberapa sering seorang wakil rakyat tampil atau berbicara di depan publik.
Peran representasi, legislasi, pengawasan, dan penganggaran juga harus dinilai berdasarkan pelaksanaan tugas serta manfaatnya bagi masyarakat.
Namun, Fardin mengingatkan bahwa prinsip yang sama berlaku bagi Ridwan Bae maupun tokoh publik lainnya.
Pengalaman panjang di pemerintahan dan parlemen bukanlah jaminan bahwa seluruh kebijakan atau perjuangannya telah berhasil.
Karena itu, evaluasi terhadap Ridwan Bae harus tetap terbuka, termasuk terhadap program yang belum terealisasi, aspirasi yang belum terjawab, serta persoalan pembangunan yang masih dihadapi masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Jangan hanya sibuk berbicara dan merasa paling benar ketika mengkritik orang lain. Kalau ingin menguji Ridwan Bae, gunakan data dan fakta, bukan sekadar pernyataan yang tidak disertai bukti. Sulawesi Tenggara membutuhkan gagasan dan perjuangan pembangunan, bukan pertunjukan adu mulut yang tidak menghasilkan solusi,” tegas Fardin.
AP2 Indonesia menilai Sulawesi Tenggara masih membutuhkan perhatian serius dalam pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, serta pembangunan konektivitas antardaerah.
Oleh sebab itu, perdebatan di antara tokoh publik semestinya menjadi ruang untuk menguji gagasan, mengevaluasi kinerja, dan mendorong percepatan pembangunan, bukan sekadar mempertajam perselisihan personal.
Fardin kembali menegaskan bahwa siapa pun berhak mengkritik pejabat maupun wakil rakyat.
Namun, kritik yang berkualitas harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebaliknya, pihak yang dikritik juga harus terbuka terhadap evaluasi dan mampu menunjukkan hasil kerjanya secara transparan kepada masyarakat.
“Pesan saya kepada Ridwan Badallah alias eRBe, jangan hanya berusaha terlihat hebat melalui pernyataan. Tunjukkan substansi, data, dan argumentasi. Kalau ada kekurangan, sampaikan secara konkret. Kalau ada program yang dianggap gagal, buktikan dengan data,” tutup Fardin Nage.
AP2 Indonesia berharap polemik tersebut tidak berhenti sebagai pertarungan narasi antartokoh, tetapi dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperjelas capaian pembangunan, mengungkap persoalan yang belum terselesaikan, dan memastikan kepentingan masyarakat Sulawesi Tenggara tetap menjadi prioritas.
Laporan: Redaksi.