KENDARI – SIBERWP.COM
Ketua DPW Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif (Garnizun) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sutamin Rembasa, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Sultra beserta jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam keterangan persnya kepada sejumlah media, Sutamin menilai peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan, terlebih dengan munculnya kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba dan mengancam masa depan generasi muda, termasuk di Kota Kendari.
Ia mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang melakukan penindakan di kawasan Kampung Salo.
Pengungkapan kasus serta penangkapan sejumlah terduga pelaku, termasuk yang diduga terlibat dalam peredaran sabu, dinilai sebagai langkah nyata dalam menjawab keresahan masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen berkelanjutan, mulai dari tingkat Polda hingga Polres, agar mata rantai peredaran barang terlarang tersebut dapat diputus.
“ Kami sangat mendukung langkah tegas Kapolda Sultra dan seluruh jajaran dalam memberantas peredaran narkoba. Upaya ini penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sutamin juga mengimbau generasi muda agar menjauhi narkoba karena tidak hanya berisiko berhadapan dengan hukum, tetapi juga dapat merusak kesehatan, pendidikan, dan masa depan.
Ia mengajak kaum muda mengisi waktu dengan kegiatan positif, seperti pendidikan, olahraga, dan seni, sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Selain penindakan, Sutamin berharap kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.
Ia juga mendorong penguatan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah dan perguruan tinggi serta pelibatan lembaga antinarkoba di Sultra.
“Kami berharap pemberantasan narkoba dilakukan secara berkelanjutan, disertai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Perlindungan generasi muda harus menjadi tanggung jawab bersama,” tutup Sutamin.
Laporan: Redaksi.



