BUTON UTARA – SIBERWP.COM
Polres Buton Utara melalui Layanan Kepolisian 110 merespons laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di gerai Indomaret Lipu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Senin (26/10/2026).
Laporan tersebut diterima petugas Layanan 110 sekitar pukul 09.12 Wita. Pelapor menginformasikan adanya seseorang yang diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa datang ke gerai Indomaret dan meminta sejumlah uang kepada karyawan.
Namun, setelah permintaannya tidak dipenuhi, orang tersebut dilaporkan membuat keributan di dalam gerai dan berupaya membanting komputer.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Layanan 110 Polres Buton Utara segera meneruskan informasi kepada PAMAPTA dan personel piket fungsi terkait untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti laporan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan publik.
Dalam menangani kejadian yang melibatkan seseorang yang diduga mengalami gangguan kesehatan jiwa, pendekatan humanis menjadi hal penting.
Penanganan diharapkan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak serta mempertimbangkan kondisi orang yang bersangkutan.
Jika diperlukan, koordinasi dengan tenaga kesehatan atau instansi terkait dapat dilakukan sesuai situasi di lapangan.
Polres Buton Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau situasi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas.
Melalui optimalisasi layanan pengaduan dan kesiapsiagaan personel, Polres Buton Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian agar masyarakat mendapatkan respons yang cepat, tepat, dan humanis demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.



