KONAWE – SiberWP
Beredarnya video dan informasi mengenai pengangkutan 30 jeriken solar bersubsidi menggunakan kendaraan bak terbuka menuju kapal di kawasan Pelabuhan Bajoe, penyeberangan Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, menuai perhatian masyarakat.
Informasi yang beredar di media sosial tersebut memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan. Bahkan, sejumlah narasi turut mengaitkan peristiwa itu dengan Kapolsek Soropia.
Menanggapi polemik tersebut, pengelola SPBU Kompak Desa Bokori dengan nomor 7693402, Siswanto, menyampaikan klarifikasi sekaligus membantah dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Siswanto menjelaskan, penyaluran 30 jeriken solar tersebut diklaim didasarkan pada tiga surat rekomendasi dari pihak perikanan untuk kebutuhan kapal nelayan berukuran 5 gross tonnage (GT). Setiap rekomendasi, menurut dia, mencakup 10 jeriken solar.
Ia juga membantah adanya keterkaitan penyaluran BBM tersebut dengan Kapolsek Soropia.
Menurutnya, pihak SPBU telah menjalankan penyaluran berdasarkan prosedur yang berlaku, termasuk persyaratan rekomendasi dan kepemilikan barcode bagi penerima yang berhak.
“BBM tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami melayani nelayan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah,” ujar Siswanto dalam keterangannya.
Meski pihak pengelola SPBU telah memberikan penjelasan, polemik penyaluran 30 jeriken solar bersubsidi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Klarifikasi pengelola SPBU merupakan keterangan dari salah satu pihak yang terlibat dan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh proses penyaluran telah sesuai dengan ketentuan.
Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen rekomendasi, identitas penerima, data transaksi, serta kesesuaian penyaluran dengan peruntukan BBM bersubsidi.
Masyarakat pun meminta Polda Sulawesi Tenggara, Dinas Perikanan, serta instansi terkait yang berwenang mengawasi distribusi BBM bersubsidi untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran solar bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh nelayan yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, keterbukaan hasil verifikasi diharapkan dapat memberikan kejelasan atas informasi yang beredar sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang disampaikan kepada publik terkait polemik penyaluran 30 jeriken solar bersubsidi tersebut.
Dengan demikian, dugaan yang beredar di masyarakat maupun bantahan dari pengelola SPBU masih perlu diuji berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan.
Belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan telah terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi ataupun menyatakan seluruh proses penyaluran telah sesuai ketentuan.
Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil verifikasi dari pihak berwenang.
Transparansi dan pemeriksaan yang objektif menjadi kunci untuk menjawab polemik ini, sekaligus memastikan distribusi solar bersubsidi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.



